Selasa, 28 Desember 2010

tugas seminar (kelompok manajemen operasi)

Noveri Berta Al'amin 224308096
Soerachmat 224308083
Fahmi Nur Hamzah 224308064
Muhammad Wahyudi 224308054

BAB I
PENDAHULUAN

Tidak terbantahkan bahwa transportasi laut merupakan moda transportasi yang paling cepat berkembang, dan memegang peranan penting dalam kegiatan perdagangan baik nasional maupun internasional, bagaimana tidak perkembangan kapal  container saat ini telah mencapai generasi ke 6 denagn kapasitas 13.000 TEU’s. hal ini merupakan suatu tantangan yang menarik bagi stakeholders industry pelayaran. Mengapa demikian karena peluang besar terbentang di depan  mulai dari mendirikan perusahaan pelayaran, keagenan, freight forwarder, perusahaan bongkar muat, termasuk pengelola pelabuhan yang mampu mempunyai kedalaman hingga kurang lebih 30 meter guna menampung kapal yang berkapasitas 13.00 TEU’s. karena siapapun Negara yang mampu bersaing di industry ini akan bisa meningkatkan pendapatan per kapitanya, karena 80% kegiatan ekspor impor internasional adalah melalui jalur laut, jadi Negara yang maju adalah Negara yang bias memanfaatkan potensi lautnya, contohnya Singapore dan Malaysia yang merupakan Negara tetangga yang telah berhasil memanfaatkan potensi lautnya meskipun mereka bukan Negara maritime tapi pendapatan perkapita mereka lebih besar dibanding Negara Indonesia.
Menilik pada negeri sendiri kegiatan ekspor impor kita memang cukup besar namun sayangnya impor kita lebih mendominasi sehingga kita lebih banyak mengonsumsi bukan memproduksi, jadilah budaya konsumerisme yang berkembang. Kembali pada topic industry pelayaran, pelabuhan kita hanya bisa menyandarkan kapal berkapasitas 3.000 TEU’s, atau seperempat dari kapasitas pelabuhan Singapore dan Malaysia, melihat hal tersebut seharusnya kita bisa bangkit dan mengembalikan euphoria kita pada saat mendapat julukan “ jales veva jaya mahe” tapi keadaan saat ini bukannya bangkit tapi malah terlena dengan keadaan karena sibuk dengan urusan masing-masing bukan kemajuan bersama lihat saja PT. Djakarta Lloyd yang semakin terpuruk karena 2 kapalnya ditahan pengadilan Singapore akibat tak membayar hutang tapi pegawainya punya harta milyaran di deposito bank. Namun bukan berarti peluang itu tak ada, sejak dikeluarkan keppres no 5  tentang azas cabotage industry pelayaran nasional mulai meningkat  terutama dalam hal pengadaan kapal, karena mulai 2011 nanti pengangkutan CPO juga harus  sudah menggunakan kapal berbendera Indonesia, bukankah ini peluang besar dan kabar baik bagi stakeholders pelayaran nasional guna meningkatkan persaingan dalam negeri sehingga meningkatkan perekonomian Negara.
Bicara tentang kapal kita bicara pengoperasiannya, karena kapal bukanlah barang murah tetapi juga bukan barang mewah namun dialah factor utama perusahaan memperoleh profit dan eksistensi. Biaya operasional kapal meliputi biaya tetap dan variable sedangkan pendapatannya hanya diperoleh jika kapal dilayarkan dengan muatan penuh. Inilah yang menjadi kendala perusahaan pelayaran, banyak kapal yang menganggur karena ketiadakmampuan perusahaan memperoleh muatan atau kebutuhan kapal yang tidak bisa menampung muatan karena beda muatan berbeda juga jenis kapal. Misal kapal kontainer memiliki bentuk palka yang berbeda dengan kapal muatan curah. Secara umum tugas manajer operasi adalah memperkirakan pendapatan yang akan didapat dalam satu tahun atas pengoperasian kapal serta perhitungan laba rugi dalam satu kali voyage. Adapun yang termasuk biaya-biaya variable seperti biaya muatan,biaya bahan bakar, biaya pelabuhan,biaya sewa container, biaya agen dll. Sdangkan yang termasuk biaya tetap seperti biaya penyusuta biaya gaji crew, biaya asuransi dll. Sementara terkadang pendapatan hanya didapat dari freight atau ongkos angkut, inilah yang akan kita bahas lebih lanjut, bagimana mendapatkan profit.











BAB II
ISI

A. LANDASAN TEORI
Manajemen operasional bertanggung jawab untuk memproduksi barang dan jasa dalam organisasi.
Manajemen operasional adalah studi tentang pengambilan keputusan dalam fungsi operasi.

Pada definisi diatas, ada tiga hal yang perlu diperhatikan :

Fungsi, Manajer operasi bertanggung jawab untuk mengelola departemen atau fungsi dalam organisasi yang memproduksi barang dan jasa
Sistem, Mengacu pada sistem transformasi yang memproduksi barang atau jasa. Termasuk didalamnya adalah membuat rancangan dan analisis operasi
Keputusan, Menyatakan pengambilan keputusan sebagai unsur penting dalam manajemen opersional.
Fungsi Direktorat Usaha/operasi
Fungsi direktorat Usaha/operasi adalah menyusun anggaran pendapatan (freight, charter, dll) dan biaya langsung atau biaya variabelnya kemudian menyusun jadwal pelayaran, memasarkan ruangan muatan, canvassing muatan, mengatur pengoperasian kapal seusai jadwal, menyelenggarakan logistic muatan, dan penggunaan container, menunjuk agen stevedore, mengageni kapal-kapal principal, melaksanakan pembinaan cabang-cabang dan tugas-tugas lain dari Direktur utama. 
Tugas pokok Bidang usaha/operasi
Tugas pokok bidang usaha/operasi adalah:
a.       Mengatur pengoperasian kapal agar menguntungkan
b.      Menyusun anggaran eksploitasi  terutama yang menyangkutpendapatan freight/charter dan biaya variable
c.       Memasarkan ruangan kapal dan canvassing muatan
d.      Menyelenggarakan logistic muatan dan mengoptimalkan penggunaan container
e.      Menyusun jadwal pelayaran armada dengan memperhatikan jadwal docking,survey, repairs yang disusun oleh direktorat armada
f.        Menentukan uang tambang
g.       Merundingkan agency agreement dan mengangkat agen
h.      Merundingkan kontrak dan menunjuk perusahaan bongkar/muat
i.         Merundingkan kontrak dengan perusahaan warehousing/terminal serta penunjukannya
j.        Merundingkan kontrak dengan kepanduan/perusahaan kapal tunda dan regu-regu pengepilan(mooring gangs)
k.       Menghadiri rapat-rapat dengan tenaga kerja bongkar/muat
l.         Mengikuti peraturan nasional maupun internasioanal yang menyangkut operasi misalnya tentang muatan-muatan berbahaya, kemasan-kemasan baru dan cara bongkar muat baru serta peralatannya
m.    Mengikuti persyaratan-persayaratan angkutan lautantara lain: Hague Rules, Hague Visby Rules, Hamburg Rules,Liner Code, York Antwerp Rules, dan charter party serta ketentuan-ketentuan dalam B/L untuk pelayaranjurusan tertentu
n.      Memerhatikan eomendasi-rekomendasi dari P&I dan instansi-instansi lain tentang pencegahan serta mengurangi klaim atas muatan-muatan tertentu
o.      Mengumpulkan port information dari agen-agen perwakilan
p.      Apabila perusahaan menjadi anggota dari suatu conference, cargo pool, rate agreement, consortium diharapkan dapat mengikuti rapat-rapat dari organisasi tersebut
q.      Bila dibutuhkan tambahan tonase mencarter kapal
r.        Mungkin mencarterkan kapal milik kepada pihak lain
s.       Mengusulkan kapal untuk diistirahatkan (laid up) sementara bila merugikan sementara menunggu analisis rute yang menguntungkan
t.        Menyelengerakan pembelian-pembaleian untkkebutuhan direktorat usaha/operasi
u.      Merencanakan bongkar muat kapal dengan port captains nya
v.       Menerbitakn letter of employment untuk kapal-kapal
w.     Mengeluarkan instruksi-instruksi operasional kepada kapal dan para agen/perwakilan
x.       Mengurus dan menangani claim dan menunjuk average adjuster dalam hal general average
y.       Mengageni kapal-kapal asing/principal sesuai kontrak atau surat penunjukkan
z.       Melaksanakan cabang-cabang dll.
Jadi pada garis besarnya manajemen usaha/operasi pada perusahaan PT Djakrta Lloydberada dibawah koordinasi dari Direktur Usaha/operasi
B.       OBJEK PENELITIAN
2 Kapal RI Ditahan Singapura
Menteri BUMN Minta Pertanggungjawaban Komisaris PT Djakarta Lloyd 
Nograhany Widhi K – detikNews
 2 Kapal berbendera Indonesia milik PT Djakarta Lloyd ditahan di Singapura karena masalah utang piutang. Para anak buah kapal (ABK) terkatung-katung setahun lebih di atas kapal.
Menteri BUMN pun memanggil Komisaris PT Djakarta Lloyd untuk meminta pertanggungjawaban.
"Termasuk hal-hal seperti itu, apa betul seperti itu. Kan ada usulan pergantian ABK-nya, dirotasi gitu ya, suplai logistik nggak lancar di luar daya dukung. Hal seperti itu yang saya minta dipertanggungjawabkan atau dijelaskan pada komisaris," ujar Menteri BUMN Mustafa Abubakar.
Malam ini, imbuhnya, Komisaris akan melapor kepadanya malam ini setelah rapat dengan jajaran direksi. Dirinya sendiri belum mendapat laporan resmi tentang kasus itu.
"Komisaris lapor pada saya malam ini, apa besok untuk lakukan langkah yang proper ditangani perusahaan sendiri atau dibantu pemerintah," imbuhnya.
Kenapa meminta pertanggungjawaban komisaris setelah 2 kapal tertahan lebih dari setahun di Singapura?
"Mungkin kemarin-kemarin masih manageable oleh mereka tetapi mungkin sudah diperlukan menteri pada tingkat menteri memberi perhatian, baru mereka laporkan, saya kira wajar-wajar saja," ujar mantan Dirut Perum Bulog ini.
Ketika ditanyakan  apakah pemerintah akan membantu atau membailout PT Djakarta Lloyd untuk membayar utang-utangnya, Mustafa dengan tegas menjawab tidak.
"Nggak, nggak. Ini semua aksi korporasi. Selama ini mereka menggunakan protap kalau masih bisa dihandel dalam lingkup korporasi tentu belum perlu diminta bantuan pemerintah atau pemegang saham," tegasnnya.
Sebelumnya diberitakan 2 Kapal milik PT DL ditahan di Singapura. 2 Kapal itu yaitu KM Pontianak yang ditahan sejak Juni 2009 dan KM Makassar yang ditahan sejak Februari 2009 atas perintah pengadilan Singapura.
Gara-garanya, PT DL mempunyai utang sebesar USD 3,3 juta pada Australia National Lines (ANL) yang belum kunjung dibayar. ANL mengajukan gugatan di Pengadilan Singapura untuk menahan kapal PT DL.
Selama ditahan, para ABK tidak diizinkan turun ke darat. Selama setahun hanya sekali mereka turun ke darat. Sejak Agustus 2010 gaji mereka belum dibayarkan, hak-hak pesiar hingga pasokan logistik tidak diberikan. Mereka pun tak dirolling sehingga terkatung-katung di dalam kapal.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar